Kamera Video Conference Dan Sistem Pelacakan

Apr 08, 2018

Kamera konferensi video dan sistem pelacakan

bv fbkjn kj,mn .jpg

1. Klasifikasi dan komposisi


Sistem kamera video konferensi dibagi menjadi kamera tempat dan kamera pelacak. Biasanya terdiri dari akuisisi gambar, transmisi gambar, pemrosesan gambar dan tampilan gambar. Bagian akuisisi gambar dapat terdiri dari kamera konferensi video, dekoder, dan dukungan. Bagian transmisi gambar dapat terdiri dari kabel transmisi. Bagian pengolah gambar dapat terdiri dari distributor video, pengalih video, host kontrol (termasuk perangkat lunak), keyboard kontrol, dan sejenisnya. Bagian tampilan gambar dapat terdiri dari berbagai perangkat layar.

2. Persyaratan kamera konferensi video

(l) Kamera pelacak harus memiliki fungsi preset, dan jumlah posisi preset harus lebih besar daripada jumlah speaker. Ketika posisi preset kurang dari jumlah speaker, dapat diperluas oleh pengontrol eksternal; misalnya, keyboard dioperasikan dan pengontrol hubungan kamera dioperasikan. Secara umum, setiap unit konferensi yang memiliki fungsi berbicara membutuhkan posisi preset, yaitu, informasi penempatan kamera PTZ yang sudah disimpan sebelumnya. Juga dimungkinkan untuk mengatur posisi preset hanya untuk beberapa unit konferensi, seperti unit konferensi di mimbar. Jika tidak ada yang berbicara atau seseorang berbicara bersama, kamera konferensi harus memberikan gambar panorama.

(2) Lensa kamera konferensi video harus dirancang dengan lensa fokus tetap atau lensa zoom tergantung pada ukuran area pengawasan kamera.

(3) Lensa kamera videoconference seharusnya memiliki fungsi penyesuaian otomatis bukaan.

(4) Resolusi horizontal kamera hitam-putih analog tidak boleh lebih rendah dari 570 garis, dan resolusi horizontal kamera warna tidak boleh lebih rendah dari 480 baris.

(5) Tingkat resolusi horisontal dan vertikal dari kamera digital definisi video definisi standar tidak boleh kurang dari 450 beludru, dan resolusi horizontal dan vertikal dari kamera konferensi digital definisi tinggi tidak boleh kurang dari 720 baris. Untuk 100 kamera pelacak, kecepatan putaran maksimum dari kemiringan panci tidak boleh lebih rendah dari 260 derajat per detik, dan kecepatan rotasi maksimum vertikal tidak boleh lebih rendah dari 100 derajat per detik.

(6) Kamera Video Conferencing PTZ harus memilih produk dengan noise rendah.

(7) Kamera video conference PTZ PSNR tidak boleh kurang dari 50dB.

(8) Pencahayaan minimum kamera konferensi video tidak boleh lebih besar dari 1. OLUX.

(9) Panggilan kamera PTZ offset preset tidak boleh lebih besar dari o. 1..

(10) Saat speaker menyalakan mikrofon, kamera pelacak kamera secara otomatis akan melacak pembicara, dan secara otomatis memperbesar dan menghubungkan perangkat tampilan video untuk menampilkan gambar pembicara.

(11) Sistem harus memiliki fungsi mematikan daya otomatis.

(12) Sistem kamera video konferensi menggunakan perangkat lunak kontrol video untuk mengatur korespondensi antara preset kamera dan unit konferensi.

 

3. Persyaratan sistem untuk peralatan

(1) Pemilihan pengalih video harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Jumlah saluran input / output video harus memenuhi kebutuhan sistem, dan 20% dari redundansi harus disediakan dan fungsi matriks logika dapat diimplementasikan.

2. Protokol komunikasi umum harus didukung untuk menghubungkan dan mengontrol kamera PTZ kecepatan tinggi.

3.should memiliki fungsi doubler sinyal video, dapat mengkonversi video komposit, S-VIDEO sinyal ke sinyal VGA berkualitas tinggi.

4. Disarankan bahwa permukaan toilet diam, beku, dan tersinkronisasi.

5.should memiliki fungsi tampilan karakter layar, yang dapat mewakili nama dan informasi lainnya dalam posisi preset.

6. Amplitudo dan karakteristik frekuensi, rasio noise / noise acak, gain diferensial dan fase diferensial dari pengalih video harus sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Pasal 8.4.8 spesifikasi ini.

(2) Pemilihan kamera PTZ harus memenuhi persyaratan berikut:

1.Video resolusi kamera konferensi harus lebih tinggi dari persyaratan resolusi tampilan sistem.

2. dideklarasikan dengan fungsi preset.

3. harus memiliki optical zoom dan electronic zoom.

4. Harus memiliki fungsi penyesuaian otomatis bukaan.

5.PAL dan sinyal video NTSC harus didukung.


Anda Mungkin Juga Menyukai